I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Para khalifah Abbasiyah yang mendatangkan para mawali selain karena ada nasab dari mereka juga karena sering terjadinya kekacauan di tubuh dinasti Abasiyyah misalnya bangsa turki dan Persia termasuk Bani Buwaihi yang berasal dari Dailam.yang tak lain tujuannya untuk meredam pemberontakan-pemberontakan yang terjadi pada masa itu, Adalah penyebab awal keruntuhan Dinasti Abbasiyah yang walaupun pada saat berdiriya dinasti-dinasti kecil yang berdiri diluar wilayah Bagdad Dinasti Abbasiyah masih eksis, terutama pada saat berdirinya Dinasti Buwaihi dan Dinasti Saljuk. Kekuasaan khalifah Bani Abbas hanya dijadikan penguasa simbolik (dejure). Dan pengendalian pemerintahan secara defacto berada ditangan para amir.yaitu Bani Buwaihi.
Sehingga kekuasaan dinasti Abbasiyyah pada masa masa tersebut disebut pemerintahann dibawah pengaruh asing sehingga para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode[1]:
1. Periode Pertama (132 H-232 H/750M-847M), disebut pengaruh Persia pertama
2. Peride kedua (232 H – 334 H/ 847 M – 945 M) disebut masa pengaruh Turki Pertama.
3. Periode ketiga (334 H – 447 H/ 945 M – 1055 M) massa kekuasaan dinasti Buwaihi dalam pemerintahan Khalifah Abbasiyah, disebut masa pengaruh Persia Kedua.
4. Periode Keempat (447 H – 590 H/ 1055 M – 1194 M) Massa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan Khalifah Abbasiyah, biasanya disebut masa pengaruh Turki Kedua.
5. Periode Kelima (590 H – 656 H/1194 M – 1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh lain tetapi kekuasaan efektif hanya di sekitar kota Bagdad.
Pada Masa Al-Manshur (754 – 775 M) – salah satu khalifah Dinasti Abbasiyah- orang-orang persia diberi kesempatan untuk menduduki jabatan karena kedekatan secara emosional salah satunya adalah Khalid bin Barmak ia diangkat menjadi wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen. Bahkan Al-Manshur mengangkat tentara Persia sebagai pengawalnya. Meskipun demikian, orang-orang Persia masih saja tidak merasa puas, mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula.Hal itu tampak ketika terjadi perang antara al-Amin dengan al-Ma’mun. Perang tersebut bisa disebut perang antar etnis, yaitu Arab dan Persia. Al-Amin adalah adalah anak Harun al-Rasyid dari Zubaidah, istrinya yang keturunan Arab, sedangkan al-Ma’mun adalah putra Harun al-Rasyid dari Marajil, istrinya yang keturunan Persia. Lebih dari itu al-Amin dalam mengambil keputusan banyak dipengaruhi oleh Sahal bin Rabi’ dan pembesar kerajaan yang lain yang didukung oleh orang-orang Arab. Sementara itu Sahal bin Badal yang merupakan penasihat al-Ma’mun adalah orang Persia, demikian pula dengan pejabat-pejabat lain yang mayoritas berlatar belakang Persia.dukungan orang Persia sangat tampak ketika mereka menyebut al-Ma’mun sebagai “anak dari saudar perempuan kita” atau salah seorang diantara kita.[2] Keadaan tersebut segera berubah ketika al-Mu’tashim (833 M – 842 M) saudara al-Ma’mun, naik tahta. Ia mentransformasikan orang-orang Turki, dari budak menjadi pengawalnya.Hal ini dilakukan karena ia dilahirkan dari seorang ibu berkebangsaan Turki. Dengan kekuatan militer yang baru, al-Mu’tashim berharap kedudukan pemerintahnya semakin kuat. Namun setelah khalifah-khalifah yang kuat meninggal dan kemudian digantikan oleh khalifah-khalifah yang lemah, roda pemerintahan pun dikendalikan oleh tentara-tentara Turki itu[3]
Tujuan Khalifah Al-Mu’tashim(833-842) Salah satu Dinasti Abbasiyah ke – 8, pertama kali mengekspor ribuan orang Turki ke Bagdad tujuannya adalah untuk melindungi diri dari serbuan bangsa Khurasan – malah menjadi ancaman besar bagi khalifah yang ternyata menandai awal berakhirnya kekuasaan khalifah. Dimana orang Turki dengan seenaknya menurunkan dan menaikan para khalifah. Apalagi ketika kekhalifahan dipimpin oleh al-Mutawakil (847-861) kekhalifahan Abbasiyah semakin merosot bahkan dikatakan pada saat khalifah al-Mutawakilah dimulainya periode kemerosotan[4]
Pada saat seperti itulah Muncul Bani Buwaihi Dimana pada saat khalifah Al-Mustakfi (944 – 946 M) Dinasti Buwaihi mendapatkan angin segar untuk memegang peranan penting dalam sebuah kancah peperangan. Gayung bersambut dari pihak Buwaihi yang memang mereka adalah seorang tentara bayaran. Disebutkan sebagai tantara bayaran sangat terlihat ketika Tiga saudara Buwaihi yaitu, Ali, Hasan dan Ahmad pernah membelot pada salah satu peperangan yang terjadi antara Makan Ibn Kaki Al-Dailami dengan Mardawij. Dimana Ketiga saudara Buwaihi yang tadinya mendukung Makan Ibn Kaki Al-Dailami membelot ke pihak Mardawij dengan alasan Makan tidak mampu membayar mereka[5].
Kepiawaian Bani Buwaihi mengundang perhatian Al-Mustakfi salah satu khalifah Dinasti Abasiyah- untuk menyelesaikan konflik internal yang sering terjadi dikalangan luar maupun dalam istana yang sering terjadi konflik baik itu antar etnis maupun konflik antar kalangan istana sendiri. Sehingga Al-Mustakfi menggunakan tentara bayaran salah satunya Bani Buwaihi tetapi akhirnya Bani Buwaihi mampu mengambil simpati Khalifah untuk memberikan jabatan kepada salah satu Dinasti Buwaihi yaitu Ahmad Ibn Buwaihi menjadi komandan perang (amir-al-umara) dan berkuasa sekitar 7 tahun (334-356 H/945-967 M) dan diberi gelar Mu’iz al-Dawlat dan ia ternyata lebih berpengaruh dan khalifah berada di bawah kendali mereka[6] bahkan bukan kepada Ahmad saja ternyata kedua saudara Buwaihi yang lain al-Mustakfi juga memberikan kewenangan untuk menguasai sebagian wilayah Abbasiyah misalnya Ali Ibn Buwaihi dan Hasan Ibn Buwaihi.
Pada saat pengangkatan para bani Buwaihi keadaan Dinasti Abbasiyah dalam keadaan kemunduran dan kekacauan dimana dinasti Abbasiyah pada saat itu dipimpin oleh orang-orang yang kurang memiliki kekuatan berikut adalah para khalifah Dinasti Abbasiyah Yang berada di bawah kekuasaan Bani Buwaihi (945-1055)[7].
Al-Muktafi
|
Al-Muttaqi
Al-Qodir
|
Al-Muthi’
Al-Tha-I’
(974-991)
| ||||
Al-Mustakfi
(944-946)
| ||||||
Al-Qa’im
(1031-1075)
| ||||||
Kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh para khalifah tersebut Bani Buwaihi menguasai keadaan di kekhalifahan Abbasiyah yang akhirnya dapat menentukan kebijakan-kebijakan dinasti Abbasiyah bahkan mereka menurunkan dan mengangkat seorang khalifah dari dinasti Abbasiyah. Kekuasaan Dinasti Buwaihi dalam kekhalifahan Abaasyiyah para sejarawan lebih mengenalnya dengan massa pemerintahan Daullah Abbasiyah periode Pengaruh Persia Kedua.[8]
B. Batasan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
1. Munculannya Dinasti Buwaihi dalam kekuasaan Dinasti Abbasiyyah
2. Kemajuan Dinasti Buwaihi
3. Kemunduran dan akhir Dinasti Buwaih
II. PEMBAHASAN
A. Munculannya Dinasti Buwaihi dalam kekuasaan Dinasti Abbasiyyah
Ada beberapa riwayat tentang asal usul Bani Buwaihi diantaranya[9]:
1. Buwaihi berasal dari keturunan seorang pembesar yaitu Menteri Mahr Nursi.
2. Ada yang mengatakan Buwaihi adalah keturunan Dinasti Dibbat suatu dinasti di Arab.
3. Buwaihi adalah keturunan raja Persi.
4. Buwaihi berasal dari nama seorang laki-laki miskin yang bernama Abu Syuja’ yang hidup di negeri Dailam sebelah barat daya laut Kaspia yang telah tunduk pada kekuasaan islam pada masa khalifah Umar Bin Khatab. Abu Syuja’ adalah seorang nelayan yang kegiatan sehari-harinya memancing ikan[10]
Para ahli sejarah lebih mempercayai pendapat ke empat hal ini dibuktikan perkataan Ahmad Bin Buwaihi yang sering melontarkan kata-kata “ Aku pernah menjunjung kayu api di kepala ku” untuk mengenang masa-masa pahit sebelum menjadi pembesar kala itu.
Masyarakat Buwaihi merupakan suku Dailami yang berasal dari kabilah Syirdil Awandan dari dataran tinggi Jilan sebelah selatan Laut Kaspia.Profesi mereka yang terkenal adalah sebagai tentara, khususnya infantri, bayaran. Mereka adalah penganut syiah yang dikenal kuat dan keras serta memiliki kebebasan yang tinggi. Perkenalan mereka dengan syiah diawali dengan pengungsian golongan ‘Aliyyah yang ditindas oleh Bani ‘Abbasiyah pada awal tahun 175 H/ 791 M. Al-Hasan bin Zaid (al-Dâ’î al-Kabîr/w. 270 H/884 M) seorang kalangan ‘Aliyyah menyebarkan Syi’ah di wilayah Dailam dan mendirikan sebuah kerjaaan ‘Aliyah yang independen di Dailam dan Jilan[11].
Berikut Peta Persia berikut Dataran Dailam dekat Laut Kaspia[12]
Sebelum Nabi Muhammad SAW lahir Negara Persia merupakan salah satu negeri adidaya pada waktu itu, yang bersaing dengan negeri adidaya lainnya yaitu Bizantium yang dikenal dengan Romawi Timur yang saling mempengaruhi dalam memperluas daerah kekuasaan[13]. Negara Persia atau Sassania menjadi Negara yang kuat disebabkan budaya dan kekuatan militernya yang sangat maju sehingga melahirkan putra-putra bangsa yang unggul dalam peperangan salah satunya adalah Buawaihi.
Menurut Funk and Wagnalls Alexander Agung adalah Penakluk imperium Persia sekitara tahun 356 – 323 BC, berikut kutipannya. “ Alexander the Great (356-323 BC), king of Macedonia, a conqueror of the Persian Empire, and one of the greatest military geniuses of all times. Alexander began his war against Persia in the spring of 334 BC by crossing the Hellenspot (modern Dardanalles) with an army of 35,000 Macedonian ang Greek Troops, he attacked an army of Persians and Greek mercenaries totaling 40,000 men. His forces defeated the enemy and according to tradition, lost only 110 men; after this battle all the states of asia minor submitted to him. Continuing to advance soutward, Alexander encountered the main Persia army.He trained thousands of Persians youth in Macedonians tactic and enrolled them in his army. He himself adopted Persians manners and married eastern wives, namely, Roxana (d. about 311 BC) daughter of oxyartes of Sogdiana, Barsine (or Stateira: d. about 323 Bc) the elder daughter Darius and he encouraged ang breibed his officers to take Persian wives”. Dari kutipan diatas menjelaskan bahwa orang-orang Persia pernah di bina dan dilatih oleh pasukan Alexander Agung untuk memperkuat kekuatannya selain itu ia melakukan perkawinan dengan wanita asli Persia. Sehingga orang-orang Persia memiliki turunan yang kuat dari orang-orang Bizantium yang memiliki keterampilan dalam bidang militer. Berikut Peta yang menunjukan kekuasaan Byzantium.[14]

Kehadiran Bani Buwaihi berawal dari tiga orang putra Abu Syuja Buwaihi yang berprofesi sebagai pencari ikan yang tinggal di daerah Dailam[15], Abu syuja’ memiliki 3 orang putra yaitu Ali Ibn Buwaihi, Hasan Ibn Buwaihi dan Ahmad Ibn Buwaihi. Ketiganya oleh ayahnya didik menjadi seorang tentara karena pada waktu itu profesi ini dipandang banyak mendatangkan rizki.[16] Kemudian mereka bergabung dengan tentara Makan bin Kali, salah seorang panglima terkenal di negeri Dailam. Mereka mendapatkan simpati dari Makan karena kecakapannya sebagai tentara
Makan Ibn Kali ialah panglima kedua di Dailam sesudah Laila bin An-Nu’man yang menjadi panglima pertama. Ketika Laila terbunuh sewaktu memmimpin tentara, Zaidiyah menentang raja Samaniyah. Makan telah mengambil tempatnya sebagai panglima yang pertama. Tetapi salah seorang bawahannya bernama Asfar Bin Syiruwaih telah berkhianat dengan dibantu Mardawij bin Ziyyar. Mereka mendapat kemenangan menentang Makan. Ketika Asfar terbunuh maka kekuasaan berpindah ke Mardawij dan saudaranya Wasyamkir. Ketiga saudara Buwaihi ini akhirnya berpihak ke Mardawij, setelah Makan mengalami kekalahan, Namun mereka terlebih dahulu meminta izin kepada Makan dengan alasan akan membantu kembali setelah kekuasaan pulih kembali.
Mardawij pun menyambut keberpihakan ketiga saudara Buwaihi kepadanya dengan senang hati diberi imbalan kepada mereka wilayah wilayah kekuasaan. Misalnya Ali diberi kekuasaan memimpin daerah Kurj atau al-Karaj[17], Ahmad dipercayai memimpin daerah Kirman dan Hasan dipercayai memimpin daerah Asfahan, Rayy, dan Hamazdan.[18]
Ketika Ketiga saudara Buwaihi ini akan memulai perjalanan menuju wilayah kekuasaannya masing-masing Mardawij merasa menyesal telah memberikannya kepada mantan tentara Makan ini yang akhirnya Mardawij memerintahkan kepada saudaranya – Wasyamkir- untuk menahan mereka terlebih dahulu di Rayy. Tetapi terlambat surat itu terlebih dahulu telah sampai di Abdullah Al-Amid seorang kepala wazir dan surat itu diberikan Abdullah al –Amid kepada Ali ibn Buwaihi dan memerintahkan agar secepatnya pergi menuju Kurj yang kemudian wilayah itu menjadi kekuasannya[19].Ketika Mardawij terbunuh maka Bani Buwaihi semakin kuat, kekuasaan semakin luas yaitu Isfahan, seluruh Fars, Ray, Jibal, Propinsi Kirman, dan Khuzastan. Dimana Ali menguasai Isfahan dan Fars, Hasan Menguasai Ray dan Jibal sedangkan Ahmad menguasai wilayah pantai selatan yaitu Kirman dan Khuzastan. Markas Buwaihi terletak dikota Syiraz.
Ali Buwaihi sebagai penguasa baru di daerah Persia tersebut kemudian Berusaha mendapat legalisasi dari khalifah Abbasiyah pada waktu itu, Al-Radhi Billah, dengan cara mengirimkan sejumlah uang untuk perbendaharaan Negara.[20] Dengan cara itu Ali Buwaihi Berhasil mendapatkan legalitas itu, dari sinilah awal perjuangan Keluarga Buwaihi merebut Bagdad sebagai pusat pemerintahan Abbasiyah.
Sementara di Bagdad ketika khalifah al-Mustakfi’ (944-946) memimpin pada waktu itu sering terjadi konflik internal. Dimana Golongan mamalik dan amir umara tidak berhasil menjalankan pemerintahan dengan baik. Akhirnya al-Mustakfi’ mengundang Ahmad Ibn Buwaihi yang ketika itu masih menguasai kirman dan Khuzastan untuk diangkat menjadi Komandan Militer (amir al-umara) (945-967 M). Ahmad Ibnu Buwaihi tiba di Bagdad pada tanggal 11 Jumadil Ula 334 H/945 M dan diberi gelar Mu’iz al-Dawlat (orang yang memberi kemulyaan pada Negara) dan saudaranya Ali Ibn Buwaihi diberi gelar Imad ad-Dawlat (tiang Negara) dan Hasan Ibn Buwaihi diberi gelar Rukn ad-Dawlat (pilar Negara)[21]. Setelah waktu berjalan para khalifah Abbasiyah tunduk kepada Bani Buwaihi, sehingga pada zaman tersebut khalifah tidak memiliki kekuasaan dan pengaruh lagi seolah-olah para khalifah adalah para pegawai para Amir.
Ketika Ahmad Ibn Buwaihi mengausai Bagdad para pengawal Turki melarikan diri. Khalifah bani Abbas dijadikan penguasa simbolik (dejure) dan pengendalian pemerintahan secara defacto barada ditangan para amir. Tiga saudara ini memilki daerah kekuasaan masing-masing pada saat al-Mustakfi berkuasa. Ahmad ibn Buwaihi menguasai Bagdad, Ali Ibn Buwaihi Berkuasa di Fars dan Syiraz, dan Hasan Ibn Buwaihi berkuas di Jibal, Rayy, dan Isfahan.
Bani Buwaihi melucuti kekuatan politik dan sumber-sumber material para khalifah mereka menjadikan khalifah sebagai pemimpin agama dan sekaligus alat untuk mencapai ambisi mereka. Keunikan Dinasti Buwaihi adalah mereka tidak menghapus sistim kekhalifahan Ababasiyah, salah satu alasannya adalah mereka khawatir akan mendapatkan penentangan dan perlawanan dari para amir yang masih mengakui khalifah Bani Abbasiyah[22] sementara waktu itu masih tertanam di masyarakat bahwa pemimpin harus berasal dari keturunan Quraiys. Para penguasa Buwaihi tidak lain sebatas gubernur, bukan khalifah, Dimana wilayah kekuasaan Dinasti Buwaihi memang lebih menyerupai sebuah federasi ketimbang kerajaan. Unit – unit kekuasaan lebih dipusatkan di kota-kota besar, seperti kekuasaan di Parsi dupusatkan dikota Syiraz dan Isfahan, Kekuasaan di Rayy dipusatkan di kota Al-Jibal dan di Irak dipusatkan di kota Bagdad, Bashrah dan Mosul. Setelah Bagdad dikuasai Bani Buwaihi Memindahkan markas kekuasaan dari Syiraz ke Bagdad.
Sekalipun tidak menghapus khilafah, buwaihi yang beraliran syi’ah selalu mengkampanyekan symbol-simbol Ahlul Bait, suatu tanda bahwa pengaruh Buwaihi begitu kuat dalam kekhalifahan Abbasiyah, simbol-simbol Syi’ah sama sekali tidak ada niat dari khalifah yang Suni untuk memberangus aliran Syi’ah tersebut. Gerakan – gerakan syi’ah itu berupa; pertama Buwaihi menginstruksikan kepada pengelola-pengelola mesjid agar menuliskan kalimat berikut: “ Allah melaknat Mu’awiyah Ibn Abi Supiyan yang merampas hak Fatimah ra., yang melarang Hasan Ibn Ali dikuburkan berdampingan dengan makam kakeknya SAW[23], dan kedua Buwaihi menetapkan hari-hari bersejarah bagi Syi’ah dijadikan perayaan resmi Negara, seperti perayaan 10 Muharam untuk memperingati kasus Karbala, dan peringatan 12 Dzulhijjah sebagai Yawm al-Ghadir yang dalam keyakinan kaum Syi’ah, Nabi SAW mewasiatkan kepada Ali Bin Abi Thalib sebagai penguasa duniawi dan agama sepeninggal beliau[24].
Pada suatu saat Ahmad Ibn Buwaihi mendengar desas-sesus bahwa al-Mustakfi akan memecatnya dari jabatan amir al-umara. Dengan Segera Ahmad Ibn Buwaihi bersama dua pegawainya yang berasal dari Dailam datang kepada khalifah, lalu Ibnu Buwahi sujud dan mencium tangan khalifah, tidak lama kemudian dua pengawal tadi datang menuju khalifah menurut dugaan al-Mustakfi dua pengawal itu akan melakukan hal yang sama seperti tuannya. Ternyata kedua pengawal tadi malah menyeretnya sambil mencekik leher khalifah dan menyerahkannya kepada Ahmad Buwaihi. Kemudian al-Mustakfi dipenjarakan dan diconkel matanya dan ia meninggal di dalam penjara. Kemudian Ahmad Ibn Buwaihi mengangkat Abu al-Qosim al-Fadhl Ibn al-Muqtadir sebagai khalifah dengan gelar al-Mu’thi (946-974)[25].
Selama abad atau masa-masa kejayaan mereka (945-1055), Dinasti Buwaihi menaikan dan menurunkan khalifah sekehendak hatinya, Irak sebagai sebuah provinsi diperintah dari ibukota Buwaihi, yaitu Syiraz di Fars. Bagdad bukan lagi sebagai pusat dunia muslim, karena keunggulan internasionalnya kini ditandingi bukan saja oleh Syiraz, tapi juga oleh Ghaznaz, Kairo dan Kordova[26].
Ahmad Buwaihi meninggal karena sakit (356 H) dan digantikan oleh anaknya, Bakhtiar (356 – 367 H/ 967 – 978 M) dengan gelar Izz al-Dawlat. Berikut adalah beberapa amirul umara periode Bani Buwaihi yang memerintah di Bagdad yaitu :
a. Mui’iz ad-Dawlat (945 M)
b. Izz ad-Dawlat (967 M)
c. Adud ad-Dawlat (978 M)
d. Samsan ad-Dawlat (983 M)
e. Sharaf ad-Dawlat (987 M)
f. Baha ad-Dawlat (989 M)
g. Sulthan ad-Dawlat (1012 M)
h. Musharif ad-Dawlat (1020 M)
i. Jajal ad-Dawlat (1025 M)
j. Imadudin Abu Kalijar (1044 M)
k. Al-Malik ar-Rahim (1044-1055)
Tindakan Mu’iz ad-Dawlat menurunkan al-Mustakfi dikarenakan pemikiran Mu’iz dengan al-Mustakfi sudah tdak sejalan lebih dari itu Mu’iz ada keinginan lebih menguasai pemerintahan. Sepeninggal ahmad Buwaihi pengantinya Bakhtiar berselisih deng al- Mu’thi karena khalifah tidak mengizinkan penggunaan dana Negara untuk melwan pasukan Romawi. Akan tetapi, ia terus memaksa khalifah sehingga khalifah terdesak sehingga terpaksa khalifah menjual Qumashnya(?) seharga 4 ribu dirham dan direbut oleh Bahtiar untuk biaya perang. Khalifah al-Mu’thi meninggal dan diganti oleh al-Tha’i. Pengganti Bakhtiar adalah Adud ad-Dawlat (367-372 H). Pada masa Kalifah al-Tha’I Adud memperlakukan khalifah dengan baik, dimana Adud ad-dawlat menikahkan putrinya sendiri dengan khalifah al-Tha’I sedangkan putri khalifah dinikah oleh Adud denga cara itu dia berharap memilki keturunan yang akan meneruskan kekuasaannya[27]. Pada masa Adud ad-dawlat lah kemajuan – kemajuan dapat dicapai.
B. Kemajuan Buwaihi
Kemajuan – kemajuan Buwaihi ditandai dengan
1. Pembangunan rumah sakit Bimaristan al-Adhudi yang memiliki24 tenaga medis dan rumah sakit ini dijadikan pusat studi kedokteran. Rumah Sakit ini didirikan pada tahun 978 M.Pembangunan rumah sakit tersebut menelan biaya 100.000 dinar
2. Pembangunan Sekolah-sekolah di Syiraz, |Rayy, dan Isfahan
3. Pembangunan Observatorium di Bagdad
4. Gerakan penterjemahan
Pada saat Adud memimpin menetapkan 2 cara pemilihan menteri-menteri yaitu: pertama kemampuan manajerial, kedua kemampuan retorika oleh karena wajar bila pada saat itu menteri-menteri pandai dalam sastra.Pada masa itulah muncul sejumlah pakar yang hingga kini masih ada diantaranya
a. Ibnu Sina : Filosof dan pernah menjadi hakim pada Dinasti Buwaihi
b. Ibn Maskawih, pakar sejarah dan kemudian menjadi filosof dengan karyanya yang sangat terkenal Hayy Ibn Yaqjan
c. Istakhri ; ahli ilmu bumi
d. Nasarwi ; pakar matematika yang memperkenalkan angka india sehingga matematika berkembang pesat
e. Al-Kharizmi; ahi matematika bidang al-jabar
f. Ibn Haistam (al-Hazen 1039) pemilik teori cahaya yang lebih sempurna dibanding teori cahaya sebelumnya yang dibangun oleh Euclid dan Ptolemius[28]
g. Para Penyair seperti al-Muntanabbi, Abu Ali al-farisi yang mereka membuat karya-karya yang dipersembahkan untuk Adud
Dalam menciptakan perdamaian Adud bekerja sama dengan seorang wazir Kristen yang cukup terampil, Nashr Ibn Harun, - yang atas otoritasnya dari khalifah –mendirikan dan memperbaiki sejumlah gereja dan biara[29].
Sebagaimana telah dimulai pada masa-masa awal dinasti Buwaihi dalam memperbaiki kerusakan perekonomian yang beberapa dekade sebelumnya mengalami kehancuran, setelah perekonomian pulih Adud melakukan perbaikan-perbaikan seperti perbaikan irigasi dan mengambil tanah-tanah yang ditinggalkan pemiliknya. Staf-staf Negara mengumpulkan pendapatan Negara dari daerah-daerah kekuasaan dan membayar pejabat dan tentara yang mengabdi pada Negara secara kontan dengan pembayaran di muka. Konsep ini lazimnya disebut distribusi Iqtha’ yaitu sebuah mekanisme untuk mensentralisasikan pengumpulan dan pengeluaran atas pendapatan Negara dan pada dasarnya hak tanah Iqtha’ hanya diberikan berdasarkan syarat pengabdian militer dan hanya berlaku sebatas kehidupan orang yang sedang menjabat[30].Dibawah kendali Adud pulalah dia berhasil mempersatukan kembali kerajaan-kerajaan kecil yang sudah muncul sejak sejak periode kekuasan Buwaihi di Persia dan Irak, sehingga membentuk satu Negara yang besarnya menyerupai Imperium[31].
Teladan yang diperlihatkan Adud ad-Dauwlat diperlihatkan oleh putranya Syaraf ad-Dawlat (983-989) yaitu dengan membangun Observatorium terkenal putra Adud yang lain yaitu Baha ad-Dawlat (989-1012) menjatuhkan khalifah al-Tha’I karena merasa iri melihat khalifah memilki kekayaan yang sangat luar biasa. Disamping itu al-Tha’I memiliki seorang wazir cerdas berkebangsaan Persia yakni Sabur Ibn Ardsyir yang mampu membangun sebuah perpustakaan lengkap yang menyimpan 10.000 buku. Dalam pada itu Dinasti Buwaihi menuju kehancuran yang disebabkan pertikaian kalangan keluarga yaitu, Baha, Syaraf dan saudara ketiga mereka Shamsham ad- Dawlat yang mempermasalahkan penentuan penerus mereka[32].
C. Kemunduran dan Akhir Dinasti Buwaihi
Dinasti Buwaihi Sepeninggal Mu’iz ad-Dawlat dilanda konflik, diantaranya adalah :
1. Konflik internal dimana perebutan kekuasan didalam tubuh dinasti Buwaihi menyebkan kemunduran misalnya perebutan kekuasaan antara Baha, Syaraf, dan saudara ketiga mereka Shamsham ad- Dawlat yang memperebutkan penerus mereka selanjutnya. Konsep Diansti yang sebelumnya adalah ikatan kekeluargaan antar keluarga menjadi hancur
2. Pertentangan aliran-aliran keagaamaan. Sebagaimana diketahui bahwa Dinasti Buwaihi penyebar mazhab Syi’ah yang bersemangat sedangkan rakyat Bagdad kebanyakan beraliran Suni, pada periode awal pertentangan Sy’ai dan Suni tidak begitu Nampak. Hal ini disebabkan sewaktu kekhalifahan Abbasiyah pimpinan Al-qodir (991-1031) memimpin peperangan antar syi’ah dan suni ia menggemborkan Hanbalisme sebagai mazhab resmi negara[33]
3. Bizantium yang mulai melakukan serangan-serangan kembali ke dunia islam.
4. Dinasti-dinasti kecil luar Bagdad yang mulai memanfaatkan situasi dengan melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad dan menaklukan wilayah lain seperti Fatimiah di Kairawan menaklukan Mesir dan Sudan.
Perebutan kekuasan antara Arselan Basasiri sebagai panglima perang dengan Malik Abd Malik sebagai amir al-Umara yang menyebabkan khalifah Fatimiah (al-Mustanshir) diundang oleh Arselan Basasiri pada masa khalifah al-Qa’im untuk menyerang dan menguasai Bagdad . Dari kejadian inilah bermula dimana al-Qa’im akhirnya mengundang Tugril Bek (salah satu Bani Saljuk dari Turki) yang berkuasa di Jibal untuk datang melawan kekuasaan Fatimiah. Tugril Bek Tiba di Bagdad tanggal 18 Desember 1055 M[34]
Malik Abd al-Rahim sebagai dinasti terakhir dari Bani Buwaihi menderita kekalahan atas Tugril Bek. Malik Abd al-Rahim (1048 – 1055) akhirnya dipenjara dan mengakhiri hidupnya dalam kurungan. Selanjutnya Dinasti Buwaihi berkahir dan Tugril Bek salah satu keturunan Bani Saljuk bekerja sama dengan Khalifah Dinasti Bani Abbas[35].
III. Penutup
Bani Buwaihi yang awal kehidupannya miskin dan tinggal di sebuah pesisir Laut Kaspia menjadi sebuah klan yang mampu menguasai sebuah kekhalifahan besar dunia. Hal ini pada mulanya adalah system pemerintahan yang dilaksankan oleh bani Buwaihi atas dasar kekeluargaan yang akhirnya mencapai sebuah peradaban yang dianggap cukup maju, selain itu ada segelintir amir al-umara yang sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan yang akhirnya pada masa ini - Adud ad-Dawlat – berkuasa mencapai klimaknya. Para sejarawan berpendapat apabila membangun sebuah Negara yang diiringi dengan pembangunan kultur masyarakat maka dipastikan Negara itu akan dapat mencapai peradaban yang tinggi. Dibuktikan oleh Dinasti Buwaihi Pembangunan Fisik diiringi juga dengan pendirian mesjid, sekolah, sarana ilmu pengetahuan; perpustakaan, observatorium yang memang pada saat itu kultur masyarakatnya sedang membutuhkan dan bergeliat dalam hal tersebut.
hancurnya sebuah Negara bukan diawali oleh bangsa lain tetapi kehancuran itu sebenarnya dilakukan oleh dirinya sendiri; itulah ungkapan yang mungkin dapat menjelaskan keruntuhan Dinasti Buwaihi. Percekcokan dikalangan amir al-umara sendirilah yang memulainya kehancuran dimana pertiakaian Baha, Syaraf dan saudara ketiga mereka Shamsham ad- Dawlat yang mempermasalahkan penentuan penerus mereka. Sehingga Dinasti tersebut mulai melemah dan dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melepaskan diri dan berusaha untuk menggulingkan kepemimpinan mereka, misalnya kedatangan Bani Saljuk atas undangan khalifah yang ternyata mengakhiri kekuasaan dinasti Buwaihi dalam kekhalifahan Abbasiyah.
Daftar Pustaka
Faal, M Fahsin, Sejarah Kekuasaan Islam, (Jakarta: CV Artha Rivera, 2008), cet. Ke-1
K Hitti, Philip., The History of Arabs (Jakarta: Serambi Ilmu.202) cet. Ke-1,
Yatim, Badri., Sejarah Peradaban Islam dirasah islamiyah II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa, 2004)
al-‘Usairy , Ahmad., Sejarah Islam (Jakarta : Akbar Media, 2010) Cet. Ke 1,
Mubarok, Jaih, Sejarah Peradaban Islam,(Bandung: Pustaka Islamika. 2008), cet. Ke.I, hal. 169
Syalabi, A , Sejarah dan Kebudayaan Islam 3 (Jakarta:Pustaka Alhusan.1993)
Hasan, Ibrahim Hasan , Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Kota Kembang,1997)
Abbas, Sirajudin, I’tiqod Ahlus Sunnah Waljama’ah,(Jakarta: Pustaka Tarbiyah,1979), cet.ke-1,
Shihab, Quraish,et.al.,Sejarah dan Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008), cet ke-4
Sou’yb, Joeseof, Sejarah Daulah Abbasiyah II, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977)
Joel L. Kraemer, Renaisance Islam, terj. Asep saefullah, (Bandung: Mizan 2003)
Boyle, J.A, History Of Iran, (Cambridg: The University Press, 1968), Vol. 5
Funk & Wagnalls Inc, Funk & wagnalls New Ensyclopedia ( USA : R R Donneley & Sons Company).
[1] Bojena Gajane Stryzewska, Tarikh al-Daulat al-Islamiyah dalam Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam II, (Jakarta:PT Raja Grafindo Perkasa, 2004), hlm. 49
[2] Fahsin M. Faal, Sejarah Kekuasaan Islam, (Jakarta: CV Artha Rivera, 2008), cet. Ke-1, hal 89
[3] Ibid.
[4] Philip. K Hitti, The History of Arabs (Jakarta: Serambi Ilmu.202) cet. Ke-1, hlm 593
[5] Prof. Dr. Jaih Mubarok, M.Ag, Sejarah Peradaban Islam,(Bandung: Pustaka Islamika.2008), cet. Ke-1, hlm 169
[6] Ibid.
[7] Philip k. Hitti,History Of Arabs, (Jakarta: Serambi
[8] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiah II, hal 52
[9] Ahmad al-‘Usairy, Sejarah Islam (Jakarta : Akbar Media, 2010) Cet. Ke 1, hlm. 272
[10] Ibid
[11] Joel L. Kraemer, Renaisance Islam, terj. Asep saefullah, (Bandung: Mizan 2003) ,hal 63-64
[12] Boyle, J.A, History Of Iran, (Cambridg: The University Press, 1968), Vol 5, Hal
[13] Quraish shihab,et.al., Sejarah dan Ulumul Qur’an (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2008),cet ke-4, hal 4
[14] Funk & Wagnalls Inc, Funk & wagnalls New Ensyclopedia ( USA : R R Donneley & Sons Company), hlm 369-370
[15] Joesoef Sou’yb, Sejarah Daulah Abbasiyah II, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), hlm 138
[16] Jurzi Zaidan, Tarikh al-Tamaddun an – Islami dalam Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam II, (Jakarta:PT Raja Grafindo Perkasa, 2004), hlm. 69
[17] Ibid
[18] Prof. Dr. Jaih Mubarok, M.Ag, Sejarah Peradaban Islam,(Bandung: Pustaka Islamika. 2008), cet. Ke.I, hal. 169
[19] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 3 (Jakarta: Pustaka Alhusan.1993) halm. 324
[20] Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam II, (Jakarta:PT Raja Grafindo Perkasa, 2004), hlm. 69
[21] Phillip K. Hitti, History of Arabs (Jakarta: serambi Ilmu,2002), cet.ke1. hal-591
[22] Hasan Ibrahim Hasan , Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta: Kota Kembang,1997) hal 205.
[23] M. Syalabi dalam prof.Dr. Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: Pustaka Ilmu.2008), cet.ke-1, hal. 170
[24] KH. Sirajudin Abbas, I’tiqod Ahlus Sunnah Waljama’ah,(Jakarta: Pustaka Tarbiyah,1979), cet.ke-1, Hal.117
[25] Muhhamad Jamal al-Din Surur dalam Prof.Dr Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam(Bandung: Pustaka Ilmu.2008), cet.ke-1, hal. 171
[26] Phillip K. Hitti, History of Arabs (Jakarta: serambi Ilmu,2002), cet.ke1. hal-591
[27] Ibid. Hal.600
[28] Ibn Atsir dalam Prof.Dr Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam(Bandung: Pustaka Ilmu.2008), cet.ke-1, hal. 171
[29] Miskawayh dalam Phillip K. Hitti, History of Arabs (Jakarta: serambi Ilmu,2002), cet.ke1. hal.600
[30] Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam, ( Jakarta : PT Rja Graphindi, 1985) hal. 231
[31] Phillip K. Hitti, History of Arabs (Jakarta: serambi Ilmu,2002), cet.ke1. hal.599
[32] Ibn al-Atsir dalam Phillip K. Hitti, History of Arabs (Jakarta: serambi Ilmu,2002), cet.ke1. hal.601
[33] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam 3, hal. 204
[34] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam II, (Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa,2004), hlm72
[35]W. Montgomery watt dalamProf. Dr Jaih Mubarok M.Ag, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Ilmu,2008), cet. Ke-1, hal 174
Tidak ada komentar:
Posting Komentar